Musdes Perencanaan Pembangunan Tahunan dan Pembentukan Tim Penyusun RKPDES Tahun 2025 yang di selenggarakan oleh Desa Juwiring
Pada hari Senin 22 Juli 2024 Kepala Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Ibu Anis Tri Rusmini,S.H.,M.M bersama dengan Kepala Seksi Tata Pemerintahan Ibu Atik Sukini,S.Sos menghadiri kegiatan Musdes Perencanaan Pembangunan Tahunan dan Pembentukan Tim Penyusun RKPDES Tahun 2025 yang di selenggarakan oleh Desa Juwiring.
Pada kegiatan ini Pemerintah Kecamatan Juwiring akan memfasilitasi Proses Awal Penyusunan RKPDES Tahun 2025.
Perencanaan desa penting karena untuk mengatur dan mengurus sesuai kewenangan desa sebagai self governing community. Perencanaan ini diharapkan dapat memperkuat hak dan kewenangan desa sekaligus mengoptimalkan sumber kekayaan sebagai modal utama desa membangun.
RKP Desa merupakan dokumen rujukan untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) yang harus disusun setiap tahun dimulai sejak bulan Juli tahun berjalan, untuk menjamin keberlanjutan pembangunan di desa, dokumen RKP Desa harus disusun berdasarkan dokumen RPJM Desa yang telah disusun sebelumnya.
Tugas Tim Penyusun RKP Desa adalah :
- Pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan Pembangunan Desa;
- pencermatan ulang RPJM Desa;
- Penyusunan rancangan RKP Desa (DU RKP Desa); dan
- penyusunan rencana kegiatan, serta desain teknis dan rencana anggaran biaya kegiatan.
Kegiatan ini bertempat di Balai Desa Juwiring dan dihadiri oleh :
- Kepala Desa Juwiring beserta Perangkat Desa
- Kasie Tata Pemerintahan Juwiring
- Kasie PPM Juwiring
- Pendamping Desa dan PLD
- Ketua dan Anggota BPD Desa Juwiring
- Kelembagaan Desa Juwiring (RT, RW, TP PKK, Karang Taruna, Kelompok Tani, Dharma Tirta, Kelompok Disabilitas, Kelopok UMKM dll)
- Dinas Lintas Sektoral yang ada di Desa Juwiring (Bidan Desa, Penyuluh Pertanian, dll)
Acara ini berlangsung dengan sangata baik dan kondusif. Senin (22/7/2024)