Tugas dan Fungsi PPID
Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu Kecamatan Juwiring Kabupaten Klaten sesuai dengan SK Camat Juwiring Nomor ? mempunyai tugas :
- Melaksanakan tugas pelayanan informasi publik di badan publik masing-masing sesuai kewenangan informasi yang dikuasai.
- Melaksanaan kordinasi, sosialisasi dan penguatan pelayanan informasi publik dengan bekerja sama dengan PPID Kabupaten.
- Melaksanakan tugas teknis yaitu :
- Menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan dan memberikan layanan informasi sesuai aturan yang berlaku secara sederhana, tepat dan murah.
- Menetapkan prosedur operasional pelayanan informasi.
- Menginventarisasi dan menyusun informasi yang dikuasai dalam daftar informasi publik.
- Menginvetarisasi dan melaporkan kepada Bupati melalui PPID Kabupaten tentang laporan layanan informasi.
- Mendukung penguatan data dan informasi di PPID Kabupaten.
- Menggunakan media sosial untuk mendukung layanan informasi dan transparansi publik, Mengelola informasi publik melalui website badan publik.
Popular Posts
-
Omah Trasan, Awalnya Untuk Keluarga Kini Jadi Buruan Wisatawan
adminjuwiring Feb 24, 2021 0 1283
-
Alur Permohonan Informasi
adminjuwiring Jan 1, 2021 0 839
-
Pesona Payung Lukis dari Ngudi Rahayu Juwiring
adminjuwiring Feb 24, 2021 0 702
-
Indahnya Taman Bersinar Di Juwiring Klaten, Banyak Spot...
adminjuwiring Feb 24, 2021 0 660
Our Picks
-
Sosialisasi Perda Kabupaten Klaten Nomot I Tahun 2023 Tentang...
adminjuwiring Apr 23, 2024 0 23
-
Sosialisasi Perda Kabupaten Klaten Nomot I Tahun 2023 Tentang...
adminjuwiring Apr 22, 2024 0 23
-
Rembug Stunting Tingkat Kecamatan Juwiring
adminjuwiring Apr 19, 2024 0 30
-
Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 19 Desa di Kecamatan...
adminjuwiring Apr 5, 2024 0 73
-
Sholat Tarawih bersama Bupati Klaten, Forkopimda Jajaran...
adminjuwiring Apr 3, 2024 0 72
Categories
- Komunikasi(5)
- Informatika(99)
- pkk(21)
- Wisata(6)
- Trantibum(25)
- Tapem(44)
- Kesekretariatan(3)
- Kemerdekaan Indonesai 17 Agustus 1945(1)
- PPM(50)