Musyawarah Penetapan Bentuk Rugi Pengadaan Tanah SUTET di Desa Mrisen Kecamatan Juwiring
Juwiring - Musyawarah Penetapan Bentuk Rugi Pengadaan Tanah SUTET di Desa Mrisen Kecamatan Juwiring
Pada hari ini Rabu 6 Maret 2024 Kecamatan Juwiring Kepala Seksi Pambangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Ibu Anies Tri Rusmini,S.H.,M.M menghadiri undangan di Desa Mrisen untuk kegiatan Musyawarah Penetapan Bentuk Ganti Kerugian dalam rangka pengadaan Tanah untuk Pembangunan SUTET 500 kV Ungaran - Pedan Sirkuit 2 Section (Ampel-Pedan) di Kabupaten Klaten. Kegiatan ini bertempat di Kantor Desa Mrisen Kecamata Juwiring. Rabu (6/3/2024)