INSPEKSI MENDADAK KEAMANAN PANGAN DI TOKO DAN PASAR WILAYAH JUWIRING UNTUK MENCEGAH PEREDARAN MAKANAN KADALUARSA
Juwiring, 19 Maret 2025 – Untuk memastikan keamanan pangan bagi masyarakat, tim gabungan dari Kecamatan Juwiring, Polsek Juwiring, Koramil 21 Juwiring, dan Puskesmas Juwiring melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di berbagai toko dan pasar tradisional di wilayah Juwiring. Kegiatan ini bertujuan untuk mengawasi peredaran bahan pangan serta memastikan bahwa produk yang dijual layak konsumsi dan memenuhi standar kesehatan.
Sidak dilakukan sejak pagi dengan menyisir sejumlah toko kelontong, minimarket, serta lapak pedagang di pasar tradisional. Tim melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap berbagai produk makanan dan minuman, termasuk pengecekan tanggal kedaluwarsa, kondisi kemasan, kebersihan tempat penyimpanan, serta kelayakan bahan pangan segar yang dijual di pasar. Langkah ini diambil guna mencegah beredarnya produk yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan makanan atau minuman yang sudah kedaluwarsa di toko maupun pasar. Seluruh produk yang dijual masih dalam kondisi baik dan layak konsumsi. Temuan ini menunjukkan bahwa para pedagang di wilayah Juwiring telah memiliki kesadaran tinggi terhadap keamanan pangan serta bertanggung jawab dalam menyediakan produk berkualitas bagi masyarakat. Meski demikian, pemantauan akan terus dilakukan agar standar ini tetap terjaga.
Selain inspeksi, tim juga memberikan sosialisasi kepada pedagang mengenai pentingnya memeriksa stok barang dagangan secara rutin serta menjaga kebersihan tempat usaha. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan selalu memeriksa tanggal kedaluwarsa serta kondisi kemasan sebelum membeli produk. Dengan hasil sidak yang positif ini, diharapkan kesadaran pedagang terhadap keamanan pangan tetap terjaga, dan Kecamatan Juwiring bersama instansi terkait akan terus melakukan pemantauan guna memastikan lingkungan perbelanjaan yang sehat dan aman bagi seluruh warga.
What's Your Reaction?






