Monev DD, ADD, BKK Desa Kenaiban dan Desa Ketitang
Pada hari Kamis, 6 Februari 2025, Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Juwiring melakukan kegiatan Monev terhadap Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Bantuan Keuangan Kabupaten (BKK) di Desa Kenaiban dan Desa Ketitang. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi penggunaan dan pemanfaatan dana tersebut agar sesuai dengan peruntukannya dan mendukung pembangunan di masing-masing desa. Tim Monev Kecamatan terbagi menjadi dua kelompok. Tim I bertugas melakukan evaluasi di Desa Kenaiban, sementara Tim II melakukan Monev di Desa Ketitang.
Kegiatan Monev di Desa Kenaiban diawali dengan pemeriksaan dokumen pertanggungjawaban penggunaan DD, ADD, dan BKK yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa. Tim Monev memeriksa berbagai dokumen seperti RAB, surat pertanggungjawaban, dan laporan kegiatan yang dibiayai oleh dana-dana tersebut. Selain itu, tim juga memverifikasi fisik pembangunan yang telah dilaksanakan untuk memastikan bahwa proyek-proyek yang dibiayai dana desa tersebut telah selesai sesuai dengan perencanaan yang ada.Di sisi lain, Tim II yang melakukan Monev di Desa Ketitang, juga melaksanakan tugas yang sama, memverifikasi penggunaan dan realisasi DD, ADD, dan BKK, serta memastikan adanya kesesuaian antara laporan keuangan dan pelaksanaan kegiatan fisik di lapangan. Kedua tim tersebut melakukan koordinasi dengan pihak desa dan instansi terkait untuk memperoleh informasi yang akurat mengenai pengelolaan keuangan desa.
Hasil dari kegiatan Monev ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan dana desa di masa mendatang, guna mendukung percepatan pembangunan di Kecamatan Juwiring.
Click Here To See More
What's Your Reaction?






