Musrenbang RKPD Kabupaten Klaten Tahun 2027 Digelar di Kecamatan Juwiring

Musrenbang RKPD Kabupaten Klaten Tahun 2027 Digelar di Kecamatan Juwiring
Musrenbang RKPD Kabupaten Klaten Tahun 2027 Digelar di Kecamatan Juwiring
Musrenbang RKPD Kabupaten Klaten Tahun 2027 Digelar di Kecamatan Juwiring
Musrenbang RKPD Kabupaten Klaten Tahun 2027 Digelar di Kecamatan Juwiring

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Kabupaten Klaten Tahun 2027 dilaksanakan pada Senin, 9 Februari 2026, bertempat di Gedung Graha Yudhistira Desa Pundungan, Kecamatan Juwiring. Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat serta menyelaraskan program pembangunan kecamatan dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Klaten.

Musrenbang RKPD di Kecamatan Juwiring dihadiri oleh DPRD Dapil IV Kabupaten Klaten, Kepala Bapperida beserta tim, serta kepala perangkat daerah terkait, di antaranya Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kominfo, dan dinas teknis lainnya. Hadir pula unsur Polsek Juwiring, Koramil 21 Juwiring, Ketua TP PKK Kecamatan, Kepala KUA Juwiring, Kepala Puskesmas, Korwil Pendidikan, koordinator pendamping, kepala desa se-Kecamatan Juwiring, akademisi, perwakilan pengusaha, Forum Anak, perwakilan difabel, serta insan media.

Pemaparan materi diawali oleh Camat Juwiring yang menyampaikan kondisi umum wilayah, capaian pembangunan, serta isu strategis Kecamatan Juwiring. Selanjutnya, Bapperida Kabupaten Klaten memaparkan arah kebijakan pembangunan dan prioritas RKPD Kabupaten Klaten Tahun 2027. Paparan terakhir disampaikan oleh DPRD Dapil IV Kabupaten Klaten yang menegaskan pentingnya Musrenbang sebagai wadah perencanaan pembangunan yang partisipatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi kelompok yang membahas usulan dan saran dari seluruh peserta Musrenbang. Hasil diskusi dirumuskan dalam sidang kelompok untuk menetapkan kegiatan prioritas pembangunan Kecamatan Juwiring Tahun 2027. Kesepakatan akhir menghasilkan penentuan 10 prioritas kegiatan pada Bidang I dan 10 prioritas pada Bidang II, lengkap dengan urutan skala prioritas, sebagai bahan usulan pembangunan yang akan diusulkan ke tingkat kabupaten.


Click Here To See More

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0