Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Pembahasan dan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025
Pada Jumat malam, 13 Desember 2024, Kepala Seksi Tata Pemerintahan Kecamatan Juwiring, Atik Sukini, S.Sos, dan Kepala Seksi Pemberdayaan dan Pembangunan Masyarakat (PPM), Anies Tri Rusmini, S.H., M.M., menghadiri undangan dari Desa Sawahan, Desa Pundungan, Desa Tlogorandu, dan Desa Serenan dalam kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Pembahasan dan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan di aula desa masing-masing.
Di Aula Desa Sawahan, kegiatan dimulai dengan laporan dari kepala desa mengenai usulan prioritas program pembangunan desa untuk tahun 2025. Kepala Seksi PPM memberikan arahan terkait optimalisasi anggaran desa untuk pemberdayaan masyarakat dan pembangunan infrastruktur. Diskusi berlangsung aktif dengan partisipasi perangkat desa dan tokoh masyarakat.
Selanjutnya, di Aula Desa Pundungan, pembahasan berfokus pada sinkronisasi program desa dengan kebijakan pemerintah daerah. Kepala Seksi Tata Pemerintahan memberikan panduan tentang transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBDes.
Di Aula Desa Tlogorandu, musyawarah berjalan kondusif dengan menghasilkan kesepakatan bersama antara perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan masyarakat terkait prioritas penggunaan anggaran desa.
Sementara itu, di Aula Desa Serenan, musyawarah diakhiri dengan suasana yang hangat. Kepala Seksi PPM kembali menekankan pentingnya efisiensi dalam alokasi anggaran guna mendukung pembangunan berkelanjutan.
Kegiatan Musdessus di empat desa tersebut mencerminkan sinergi yang kuat antara Kecamatan Juwiring dan pemerintah desa dalam mewujudkan rencana pembangunan yang merata dan berkelanjutan untuk tahun 2025.
What's Your Reaction?






