Rapat Koordinasi Kepala Desa se-Kecamatan Juwiring
Pada hari Senin, 18 November 2024, Kecamatan Juwiring menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kepala Desa se-Kecamatan Juwiring di Aula Kantor Kecamatan Juwiring. Rapat ini membahas berbagai agenda penting yang dipimpin oleh para Kepala Seksi, meliputi bidang keuangan, tata pemerintahan, serta ketentraman dan ketertiban umum.
Kasi PPM menyoroti status Bantuan Keuangan Kabupaten Tahun Anggaran 2025 yang masih menunggu SK Kabupaten, dengan sementara mengacu pada input Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai dasar penyusunan Rancangan APBDes 2025. Selain itu, program inovasi NgeHIK Bareng Camat Juwiring, pemenang juara I tingkat Kabupaten Klaten, diusulkan untuk dianggarkan secara rutin dalam APBDes 2025, bersamaan dengan pelaksanaan program ILP.
Kasi Trantibum memberikan apresiasi atas pelaksanaan Bimtek Desa Tangguh Bencana (Destana) yang telah berjalan dengan baik. Ia menekankan pentingnya mengalokasikan kembali anggaran untuk penguatan mitigasi bencana pada tahun 2025.
Kasi Tata Pemerintahan menyampaikan pembaruan terkait dokumen APBDes Perubahan 2024 yang harus segera diselesaikan oleh 18 desa, kecuali Desa Tlogorandu yang masih dalam proses. Ia juga menegaskan pentingnya kelengkapan dokumen RKPDes 2025, termasuk penyusunan RAB dan penyesuaian dengan pagu indikatif dari berbagai sumber pendanaan.
Desa-desa diimbau untuk menyelesaikan program APBDes 2024 guna meminimalkan SILPA, serta memastikan penyusunan Rancangan APBDes 2025 berdasarkan hasil musyawarah desa. Pelatihan pamong desa melalui LMS Kemendagri dan penyediaan sarana daring yang memadai juga menjadi prioritas, ditambah dengan imbauan penggunaan seragam perangkat desa sesuai ketentuan.
Rapat ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antar desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan mempercepat pelaksanaan program kerja hingga akhir 2024.