Sosialisasi Perpajakan dan Penggunaan Aplikasi Cortex di Desa Kwarasan

Pada hari Senin, 24 Februari 2025, telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi perpajakan di Aula Desa Kwarasan, Kecamatan Juwiring. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Pajak dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada aparatur desa mengenai pengelolaan pajak dan optimalisasi penggunaan aplikasi Cortex dalam administrasi perpajakan desa.
Acara ini dihadiri oleh Camat Juwiring, Kasi Tata Pemerintahan (Tapem), bendahara desa, serta operator aplikasi Cortex dari Kantor Pajak. Para peserta yang hadir merupakan pihak yang berkaitan langsung dengan pengelolaan pajak desa, sehingga diharapkan dapat memahami prosedur yang benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam sosialisasi ini, perwakilan dari Kantor Pajak menjelaskan apa itu aplikasi Cortex, siapa saja yang perlu menggunakannya, kapan waktu yang tepat dalam penginputan data pajak, di mana aplikasi ini dapat diakses, serta mengapa aplikasi ini penting dalam transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak desa. Selain itu, peserta juga diberikan sesi praktik langsung bagaimana cara menggunakan aplikasi Cortex, termasuk simulasi penginputan data dan pemecahan masalah yang mungkin dihadapi dalam penggunaannya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan setiap desa dapat mengelola pajak dengan lebih baik, sehingga administrasi perpajakan menjadi lebih tertata dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
What's Your Reaction?






