Rapat Koordinasi Percepatan Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos)

Rapat Koordinasi Percepatan Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos)
Rapat Koordinasi Percepatan Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos)

Rapat Koordinasi Percepatan Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) diselenggarakan pada Rabu, 7 Oktober 2026, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah persiapan dalam mendukung percepatan digitalisasi perlindungan sosial di wilayah Kecamatan Juwiring. Rapat dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), lintas sektoral, kepala desa se-Kecamatan Juwiring, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), operator Sakura Kecamatan, serta operator desa. Pertemuan ini menjadi wadah koordinasi antarpihak yang terlibat dalam pelaksanaan program agar setiap unsur memiliki pemahaman yang selaras mengenai tujuan, mekanisme, dan tahapan kegiatan yang akan dilaksanakan.

Pelaksanaan rapat koordinasi ini bertujuan untuk mempersiapkan pelaksanaan kegiatan Percepatan Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) agar dapat berjalan secara terarah, terintegrasi, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Digitalisasi perlindungan sosial menjadi salah satu upaya untuk mendukung pengelolaan data dan informasi yang lebih tertata dalam penyelenggaraan program perlindungan sosial. Melalui kegiatan ini, seluruh peserta diharapkan dapat memahami peran masing-masing dalam mendukung proses persiapan dan pelaksanaan program. Koordinasi dilakukan dengan melibatkan unsur pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta petugas dan operator terkait karena keberhasilan pelaksanaan kegiatan memerlukan keterlibatan berbagai pihak yang saling mendukung dalam lingkup wilayah Kecamatan Juwiring.

Dalam pembahasan rapat, fokus utama diarahkan pada persiapan pelaksanaan kegiatan Percepatan Digitalisasi Perlindungan Sosial, termasuk pentingnya koordinasi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan unsur pendukung lainnya. Kehadiran kepala desa, operator desa, operator Sakura Kecamatan, PKH, dan TKSK diharapkan dapat memperkuat komunikasi serta menyelaraskan langkah-langkah persiapan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Melalui forum ini, peserta dapat membangun kesamaan pemahaman mengenai kebutuhan pelaksanaan kegiatan serta pentingnya kesiapan sumber daya manusia dan dukungan teknis. Pembahasan tersebut menjadi bagian penting untuk meminimalkan kendala koordinasi dan mendukung kelancaran proses digitalisasi perlindungan sosial di tingkat kecamatan maupun desa.

Melalui Rapat Koordinasi Percepatan Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos), Kecamatan Juwiring berupaya mendorong kesiapan seluruh unsur yang terlibat sebelum kegiatan dilaksanakan. Sinergi antara Forkopimcam, lintas sektoral, pemerintah desa, PKH, TKSK, operator Sakura Kecamatan, dan operator desa diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program secara lebih efektif dan terkoordinasi. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi serta membangun komitmen bersama dalam mendukung transformasi digital pada bidang perlindungan sosial. Dengan adanya persiapan dan koordinasi yang baik, pelaksanaan kegiatan Perlinsos di wilayah Kecamatan Juwiring diharapkan dapat berjalan lancar serta mendukung pengelolaan informasi perlindungan sosial yang lebih tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.


Click Here To See More

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0