Rekam E-KTP Masaal 498 Warga Masyarakat Juwiring berhasil Rekam

Rekam E-KTP Masaal 498 Warga Masyarakat Juwiring berhasil Rekam
Rekam E-KTP Masaal 498 Warga Masyarakat Juwiring berhasil Rekam
Rekam E-KTP Masaal 498 Warga Masyarakat Juwiring berhasil Rekam

Pada hari Minggu, 8 Februari 2024, Kecamatan Juwiring menyelenggarakan kegiatan Rekam E-KTP massal yang dioperasikan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klaten. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Juwiring dan didampingi oleh Pejabat Struktural Kecamatan Juwiring.

Pelaksanaan Rekam E-KTP massal ini bertujuan untuk mempercepat perekaman data kependudukan bagi masyarakat yang belum memiliki E-KTP, sekaligus memberikan kemudahan akses dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan. Antusiasme warga terlihat sangat tinggi, dengan jumlah peserta yang melakukan perekaman mencapai kurang lebih 498 orang.


Selain perekaman reguler, kegiatan ini juga menyediakan layanan prioritas bagi penyandang disabilitas. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian serta komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, tanpa terkecuali. Para penyandang disabilitas diberikan fasilitas khusus agar mereka dapat melakukan perekaman dengan lebih nyaman dan efisien.


Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan lancar berkat kerja sama antara Disdukcapil Kabupaten Klaten, Kecamatan Juwiring, serta para petugas yang terlibat. Diharapkan, dengan adanya kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya memiliki E-KTP sebagai dokumen identitas resmi yang dapat digunakan dalam berbagai keperluan administrasi, baik dalam sektor pemerintahan maupun pelayanan publik lainnya.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0