Upacara Pengukuhan Jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Klaten

Upacara Pengukuhan Jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Klaten
Upacara Pengukuhan Jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Klaten

Pada hari Rabu 24 Juli 2024 Camat Juwiring Ibu Nindyarini Budi Wardhani,SIP.,M.M, Kepala Seksi Tata Pemerintahan Ibu Atik Sukini,S.Sos bersama dengan 19 Kepala Desa di Kecamatan Juwiring dan TP PKK dan Ketua BPD se-Kecamatan Juwiring menghadiri Upacara Pengukuhan Jabatan Kepala Desa se-Kabupaten Klaten yang di selenggarakan di Grha Bung Karno Kabupaten Klaten.

Seperti yang diketahui, masa jabatan Kepala Desa diperpanjang setelah Presiden Joko Widodo menandatangi UU No.3 Tahun 2024 yang merevisi UU Desa sebelumnya. Sebelum revisi, masa jabatan Kepala Desa adalah enam tahun dengan maksimal tiga periode. Perpanjangan masa jabatan ini merupakan salah satu aspirasi dari para Kepala Desa di seluruh Indonesia yang sebelumnya mengusuulkan revisi UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa.

Pada acara ini Bupati Klaten, Sri Mulyani menyampaikan . Dengan perpanjangan masa jabata yang dilaksanakan pada saat ini, akan lebih meningkatakn kinerja dalam melayani Masyarakat, serta tambahan 2 tahun masa jabatan akan mampu memberikan dampak yang besar terhadap kemajuan Desa.


Click Here To See More

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0