Kecamatan Juwiring Gelar Koordinasi Pengisian SITIE KEDELAK Bersama Admin Desa
Pada hari Selasa, 3 Februari 2026, Kecamatan Juwiring menyelenggarakan kegiatan Koordinasi Pengisian SITIE KEDELAK yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Juwiring. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan pelaksanaan Kabupaten/Kecamatan/Desa Layak Anak di wilayah Kecamatan Juwiring. Koordinasi tersebut diikuti oleh Admin SITIE KEDELAK dari 19 desa se-Kecamatan Juwiring, yang memiliki peran strategis dalam pengumpulan data, pengisian instrumen, serta pengunggahan dokumen pendukung pada sistem SITIE KEDELAK. Melalui kegiatan ini, Kecamatan Juwiring berupaya menyamakan persepsi dan pemahaman teknis agar proses pengisian dapat dilakukan secara tepat, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Klaten.

Dalam kegiatan koordinasi ini, peserta mendapatkan pemaparan materi terkait konsep Kecamatan dan Desa Layak Anak, kebijakan pendukung, serta mekanisme pengisian SITIE KEDELAK berdasarkan 24 indikator Kabupaten/Kota Layak Anak. Materi yang disampaikan mencakup penguatan kelembagaan, peran gugus tugas, serta pentingnya keterlibatan lintas sektor, termasuk pemerintah, masyarakat, dunia usaha, media, dan anak. Selain itu, ditekankan pula peran Forum Anak sebagai pelopor dan pelapor (2P) serta keterlibatan anak dalam perencanaan pembangunan melalui Partisipasi Anak dalam Perencanaan Pembangunan (PAPP). Seluruh materi disampaikan untuk memastikan bahwa setiap desa memahami substansi indikator dan mampu menyiapkan data serta bukti dukung yang dibutuhkan.
Koordinasi pengisian SITIE KEDELAK ini juga membahas secara rinci pengisian instrumen pada lima klaster pemenuhan hak anak, yaitu Hak Sipil dan Kebebasan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif, Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang dan Kegiatan Budaya, serta Perlindungan Khusus Anak. Para admin desa diberikan penjelasan mengenai jenis data yang harus disiapkan, kelengkapan dokumen pendukung, serta pentingnya validitas dan konsistensi data antar tahun. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan tidak terjadi kesalahan pengisian maupun kekurangan dokumen yang dapat mempengaruhi hasil penilaian Desa Layak Anak di tingkat kabupaten.

Melalui kegiatan koordinasi ini, Kecamatan Juwiring menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi dan mendorong desa-desa agar aktif dalam mewujudkan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak. Sinergi antara kecamatan dan pemerintah desa diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan program SITIE KEDELAK sebagai instrumen penting dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak. Kegiatan ini sekaligus menjadi langkah strategis Kecamatan Juwiring dalam mendukung target Indonesia Layak Anak tahun 2030 serta kontribusi menuju Indonesia Emas 2045, dengan memastikan bahwa kebijakan dan pembangunan di tingkat desa benar-benar berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.
What's Your Reaction?




