Kecamatan Juwiring Hadiri Musrenbang Tingkat Desa di Trasan, Jetis, dan Juwiran

Kecamatan Juwiring Hadiri Musrenbang Tingkat Desa di Trasan, Jetis, dan Juwiran
Kecamatan Juwiring Hadiri Musrenbang Tingkat Desa di Trasan, Jetis, dan Juwiran
Kecamatan Juwiring Hadiri Musrenbang Tingkat Desa di Trasan, Jetis, dan Juwiran

Juwiring – Kecamatan Juwiring menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Desa yang dilaksanakan pada Senin, 19 Januari 2026, bertempat di Desa Trasan. Kegiatan ini menjadi forum penting bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk menyampaikan usulan pembangunan yang dibutuhkan sebagai bagian dari tahapan awal penyusunan rencana pembangunan daerah tahun berikutnya. Musrenbang diikuti oleh unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga desa, serta perwakilan masyarakat.

Kegiatan Musrenbang Tingkat Desa kemudian dilanjutkan pada Selasa, 20 Januari 2026, di Desa Jetis dan Desa Juwiran. Musyawarah berlangsung dengan partisipasi aktif dari pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta unsur masyarakat lainnya. Dalam forum tersebut, berbagai usulan pembangunan disampaikan, terutama yang berkaitan dengan pembangunan desa dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing desa.

Dalam kesempatan tersebut, Tim Kecamatan Juwiring menyampaikan arahan agar usulan pembangunan desa difokuskan pada pembangunan fisik yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan desa, saluran drainase, talud, serta sarana pendukung lainnya dinilai memiliki dampak nyata dalam menunjang aktivitas warga dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, disampaikan pula pentingnya penyusunan skala prioritas agar usulan yang diajukan lebih terarah dan berpeluang untuk direalisasikan.

Selain fokus pada arah pembangunan, pihak Kecamatan Juwiring juga menekankan pentingnya kelengkapan administrasi usulan. Usulan dari masyarakat yang telah dihimpun oleh Tim Penyusun Desa diminta untuk segera dilengkapi dengan proposal pendukung agar dapat diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Disampaikan bahwa usulan yang tidak diinput melalui SIPD tidak akan dapat diverifikasi dan berpotensi tidak memperoleh alokasi anggaran. Oleh karena itu, pemerintah desa diharapkan lebih cermat dan proaktif dalam menyiapkan dokumen perencanaan agar seluruh usulan hasil Musrenbang dapat ditindaklanjuti pada tahapan berikutnya.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0