Musrenbangdes Rencana Pembangunan Desa Gondangsari & Desa Tanjung Tahun 2026
Pada hari Selasa, 21 Januari 2025, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban, Pendamping Desa, serta staf Kecamatan Juwiring menghadiri undangan dari Pemerintah Desa Gondangsari dan Desa Tanjung untuk mengikuti kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Kegiatan ini bertempat di Balai Desa masing-masing dan merupakan bagian dari proses penyusunan Rencana Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2026.
Musrenbangdes menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan, dan prioritas pembangunan desa yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang. Kegiatan ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, seperti perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan kelompok perempuan, pemuda, dan lembaga desa lainnya.
Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat memberikan panduan mengenai pentingnya sinkronisasi antara program pembangunan desa dan kebijakan strategis di tingkat kecamatan dan kabupaten. Sementara itu, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban menyampaikan pentingnya menjaga kondusivitas dalam pelaksanaan pembangunan desa untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
Hasil dari Musrenbangdes di Desa Gondangsari dan Desa Tanjung akan dirangkum sebagai bahan penyusunan RKPDes 2026 yang akan diajukan ke tingkat kecamatan untuk pembahasan lebih lanjut. Kehadiran tim dari Kecamatan Juwiring bertujuan untuk mendukung kelancaran kegiatan serta memastikan rencana pembangunan desa dilakukan secara partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
What's Your Reaction?






