Penguatan Legalitas BUMDes Kecamatan Juwiring Gelar Rapat Penyiapan Badan Hukum

Penguatan Legalitas BUMDes Kecamatan Juwiring Gelar Rapat Penyiapan Badan Hukum
Penguatan Legalitas BUMDes Kecamatan Juwiring Gelar Rapat Penyiapan Badan Hukum

Rapat Penyiapan Badan Hukum BUMDes se-Kecamatan Juwiring, Pada Rabu, 13 Agustus 2025 Bertempat di Aula Kecamatan Juwiring Pemerintah Kecamatan Juwiring menggelar rapat penyiapan badan hukum Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai langkah memperkuat kelembagaan dan memberikan kepastian hukum dalam pengelolaan usaha desa. Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Camat Juwiring, Bapak Bambang Tri Purwanto, S.Pd., M.Si bersama Ibu Atik Sukini, S.Sos, serta menghadirkan narasumber Bapak Muhammad Jamroni dan Ibu Happy Dwi Nugroho dari Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Klaten.

Dalam kesempatan tersebut, narasumber memaparkan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa, yang menggarisbawahi pentingnya prosedur pendirian, pengelolaan modal dan aset, tata kelola organisasi, hingga mekanisme kerjasama dan pengawasan. Regulasi ini menjadi pedoman untuk meningkatkan efektivitas, akuntabilitas, dan transparansi pengelolaan BUMDes, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi desa dan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan ini diikuti oleh staf Kecamatan Juwiring, pendamping desa, pendamping lokal desa, serta pengurus BUMDes dari seluruh desa se-Kecamatan Juwiring yang terdiri dari direktur, sekretaris, dan bendahara. Melalui rapat ini diharapkan seluruh BUMDes dapat segera mengurus legalitas badan hukum sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga mampu berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat desa. Juwiring (13/08/2025)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0