Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Desa dan Ketua BPD se-Kecamatan Juwiring
Pada hari Selasa, 22 Oktober 2024, Kecamatan Juwiring menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Desa dan Ketua BPD se-Kecamatan Juwiring. Kegiatan ini membahas beberapa poin penting terkait pengelolaan pemerintahan desa dan persiapan menghadapi agenda Pilkada, dengan rincian sebagai berikut:
1. Laporan Realisasi Anggaran (LRA) APBDes 2024 Triwulan III – Evaluasi terhadap pelaksanaan APBDes pada triwulan ketiga tahun 2024.
2. Perubahan APBDes 2024 – Pembahasan mengenai perubahan APBDes yang bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2023 yang belum sesuai, Silpa kegiatan APBDes 2024, tambahan pagu Alokasi Dana Desa (ADD), retribusi atau bagi hasil pajak, serta Bantuan Keuangan Kabupaten (Bankeu) Perubahan 2024. Perubahan ini ditargetkan untuk diselesaikan pada akhir bulan Oktober 2024.
3. Penyampaian Pagu BKK Perubahan 2024 – Informasi mengenai pagu Bantuan Keuangan Khusus (BKK) perubahan tahun 2024 sebagai acuan dalam proses pencairan dana, penyusunan APBDes, pelaksanaan kegiatan, dan penyusunan Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
4. Capaian Registrasi IKD – Laporan mengenai progres registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dari 19 desa di Kecamatan Juwiring.
5. Pengelolaan dan Pemanfaatan Aset Desa/Tanah Kas Desa (TKD) – Penekanan kepada seluruh desa untuk mengelola aset desa sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Permendagri No. 1 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati (Perbup) No. 56 Tahun 2020.
6. Menjelang Pilkada – Arahan kepada para Kepala Desa untuk menjaga kondusivitas wilayah menjelang pelaksanaan Pilkada.
Rakor ini diadakan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan Kecamatan Juwiring dalam upaya meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran, optimalisasi aset desa, serta menjaga stabilitas menjelang Pilkada.