Camat Juwiring Hadiri Kegiatan di Desa Juwiran untuk Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat
Pada hari Senin, 2 Desember 2024, Camat Juwiring, Nindyarini Budi Wardhani, S.IP., M.M., menerima undangan dari Pemerintah Desa Juwiran untuk menghadiri kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu Kabupaten Klaten Tahun 2024. Kegiatan ini diselenggarakan di Balai Desa Juwiran dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai aspek hukum yang penting dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan penyuluhan ini menghadirkan dua narasumber utama yang berkompeten di bidang hukum, yaitu Wakil Ketua Pengadilan Negeri Klaten, Dr. Mohammad Amrullah, S.H., M.H., dan Kepala Bagian Hukum Kabupaten Klaten, Sri Rahayu, S.H., M.Hum. Kedua narasumber ini menyampaikan materi yang sangat relevan bagi masyarakat Juwiran, terutama terkait dengan peraturan-peraturan hukum yang berlaku di Kabupaten Klaten dan pentingnya pemahaman hukum dalam menyelesaikan masalah yang sering dihadapi oleh warga.
Materi yang disampaikan mencakup hak dan kewajiban warga negara, prosedur hukum dalam penyelesaian sengketa, serta peran penting masyarakat dalam mendukung penegakan hukum di tingkat desa. Kegiatan ini juga memberikan kesempatan bagi warga Desa Juwiran untuk berdialog langsung dengan narasumber, mengajukan pertanyaan, dan mendapatkan klarifikasi terkait masalah hukum yang dihadapi di tingkat desa.
Camat Juwiring, Nindyarini Budi Wardhani, S.IP., M.M., menyambut baik penyelenggaraan kegiatan ini dan menekankan pentingnya penyuluhan hukum sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka, serta lebih proaktif dalam menyelesaikan permasalahan hukum secara bijak dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
What's Your Reaction?






