Musdessus Verifikasi Penetapan KPM BLT DD Tahun Anggaran 2025 Desa Pundungan dan Desa Juwiring
Pada Selasa malam, tanggal 10 Desember 2024, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPM) Kecamatan Juwiring, Anies Tri Rusmini, S.H., M.M., bersama Kepala Seksi Tata Pemerintahan, Atik Sukini, S.Sos, menghadiri undangan dari Desa Pundungan dan Desa Juwiring untuk mengikuti kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Verifikasi dan Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini berlangsung di balai desa masing-masing dan dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga. Musdessus bertujuan untuk memverifikasi data calon penerima BLT DD, memastikan kelayakan penerima sesuai kriteria yang telah ditetapkan, dan menetapkan daftar akhir KPM secara transparan.
Selama acara, Kepala Seksi PPM dan Kepala Seksi Tata Pemerintahan memberikan pengarahan terkait pentingnya proses verifikasi yang teliti dan adil. Mereka menegaskan bahwa bantuan harus disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, sesuai prioritas yang ditentukan dalam peraturan. Keduanya juga mengingatkan agar proses ini dilakukan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan komunikasi yang baik antar pihak terkait untuk menghindari kesalahpahaman.
Musyawarah berjalan kondusif dan menghasilkan kesepakatan yang diterima oleh semua pihak. Pemerintah desa bersama BPD sepakat bahwa daftar penerima yang ditetapkan telah melalui proses yang transparan dan akuntabel. Hasil dari Musdessus ini diharapkan dapat mendukung kelancaran penyaluran BLT DD Tahun Anggaran 2025 di Desa Pundungan dan Desa Juwiring, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat yang berhak menerima.