Musdessus Verifikasi Penetapan KPM BLT DD Tahun Anggaran 2025 Desa Ketitang

Musdessus Verifikasi Penetapan KPM BLT DD Tahun Anggaran 2025 Desa Ketitang
Musdessus Verifikasi Penetapan KPM BLT DD Tahun Anggaran 2025 Desa Ketitang

Pada Rabu malam, tanggal 11 Desember 2024, Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PPM) Kecamatan Juwiring, Anies Tri Rusmini, S.H., M.M., menghadiri undangan dari Desa Pundungan dan Desa Juwiring untuk mengikuti kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Verifikasi dan Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan ini berlangsung di balai desa masing-masing dan dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga. Musdessus bertujuan untuk melakukan verifikasi terhadap data calon penerima BLT DD, mengevaluasi kelayakan mereka sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, dan menetapkan daftar akhir penerima manfaat secara transparan dan akuntabel.

Selama acara, Kepala Seksi PPM memberikan arahan penting mengenai proses verifikasi yang teliti dan adil untuk memastikan bahwa bantuan disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Dalam sambutannya, beliau juga mengingatkan perangkat desa dan BPD untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, serta melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan proses guna meminimalisasi potensi keluhan atau kesalahpahaman.
Musyawarah di kedua desa berjalan dengan lancar dan kondusif, menghasilkan kesepakatan yang diterima oleh semua pihak. Pemerintah desa bersama BPD berhasil menyusun daftar KPM yang telah diverifikasi dengan baik, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hasil Musdessus ini diharapkan mampu mendukung kelancaran program BLT DD Tahun 2025 di Desa Pundungan dan Desa Juwiring, serta memberikan manfaat optimal bagi warga yang membutuhkan.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0